Mandatory Spending APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota
MASIH ADA 1 KABUPATEN/KOTA YANG BELUM MENGISI DATA
STANDAR MANDATORY, YAITU : PROVINSI SUMATERA UTARA, |
DARI 32 KABUPATEN/KOTA YANG MENGISI DATA,
MASIH ADA 1 KABUPATEN/KOTA YANG
TIDAK MEMENUHI STANDAR MANDATORY PENDIDIKAN, YAITU : KABUPATEN SERDANG BEDAGAI (10 %), |
DARI 32 KABUPATEN/KOTA YANG MENGISI DATA,
MASIH ADA 10 KABUPATEN/KOTA YANG
TIDAK MEMENUHI STANDAR MANDATORY INFRASTRUKTUR, YAITU : KOTA SIBOLGA (11.87 %), KOTA PADANGSIDIMPUAN (24.5 %), KABUPATEN NIAS BARAT (2.71 %), KABUPATEN MANDAILING NATAL (10.26 %), KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA (14.26 %), KABUPATEN TAPANULI UTARA (23.47 %), KABUPATEN LABUHANBATU UTARA (12.63 %), KABUPATEN SIMALUNGUN (23.05 %), KABUPATEN SERDANG BEDAGAI (12 %), KOTA TANJUNG BALAI (17.61 %), |
DARI 27 KABUPATEN/KOTA YANG MENGISI DATA,
MASIH ADA 4 KABUPATEN/KOTA YANG
TIDAK MEMENUHI STANDAR MANDATORY DANA DESA, YAITU : KOTA PADANGSIDIMPUAN (5.96 %), KABUPATEN LABUHANBATU (9.7 %), KABUPATEN TOBA (0.03 %), KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN (9.47 %), |