Mandatory Spending APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota
MASIH ADA 2 KABUPATEN/KOTA YANG BELUM MENGISI DATA
STANDAR MANDATORY, YAITU : PROVINSI SUMATERA UTARA, KOTA GUNUNG SITOLI, |
DARI 31 KABUPATEN/KOTA YANG MENGISI DATA,
MASIH ADA 1 KABUPATEN/KOTA YANG
TIDAK MEMENUHI STANDAR MANDATORY PENDIDIKAN, YAITU : KOTA SIBOLGA (19.48 %), |
DARI 31 KABUPATEN/KOTA YANG MENGISI DATA, SELURUHNYA TELAH MEMENUHI STANDAR MANDATORY KESEHATAN
|
DARI 31 KABUPATEN/KOTA YANG MENGISI DATA,
MASIH ADA 22 KABUPATEN/KOTA YANG
TIDAK MEMENUHI STANDAR MANDATORY INFRASTRUKTUR, YAITU : KOTA MEDAN (30.09 %), KOTA TEBING TINGGI (14.55 %), KOTA BINJAI (11.57 %), KOTA PADANGSIDIMPUAN (22.53 %), KOTA PEMATANGSIANTAR (19.39 %), KABUPATEN KARO (23.73 %), KABUPATEN LANGKAT (11.32 %), KABUPATEN ASAHAN (13.79 %), KABUPATEN MANDAILING NATAL (17.59 %), KABUPATEN TAPANULI UTARA (36.8 %), KABUPATEN LABUHANBATU UTARA (22.07 %), KABUPATEN DAIRI (33.97 %), KABUPATEN PADANG LAWAS (23.15 %), KABUPATEN LABUHANBATU (33.02 %), KABUPATEN SAMOSIR (23.04 %), KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN (12.71 %), KABUPATEN SIMALUNGUN (19.17 %), KABUPATEN PAKPAK BHARAT (29.14 %), KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN (17.68 %), KABUPATEN BATUBARA (15.89 %), KABUPATEN SERDANG BEDAGAI (14.51 %), KOTA TANJUNG BALAI (20.14 %), |
DARI 26 KABUPATEN/KOTA YANG MENGISI DATA,
MASIH ADA 3 KABUPATEN/KOTA YANG
TIDAK MEMENUHI STANDAR MANDATORY DANA DESA, YAITU : KOTA PADANGSIDIMPUAN (6 %), KABUPATEN LABUHANBATU (9.84 %), KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN (9.79 %), |